Pemantik : Ahmad Firdaus (KOMANDAN
GREEN FORCE 2015)
#Diskusi Online
Redsoldier
CV
Nama : Ahmad Firdaus
TTL : Palembang, 19
Agustus 1994
Alamat : Jl. Pondok Gede, Bekasi
Agama :
Islam
E-mail : pendekar.literasi@gmail.com
No.Tlp : 0838-7938-4950
Riwayat Pendidikan :
1. SDN 04 Pulogadung
2. SMPN 92 Jakarta
3. SMKN 26 Jakarta
4. S1 Sosiologi UNJ
Riwayat Organisasi :
1. Ketua BEMJ Sosiologi UNJ 2015
2. Komandan Green Force UNJ 2015
3. Ka.Dept Syiar BSO Islamic Center Al-Ijtima’I FIS UNJ
2016
4. Kepala Departemen Kastrat LDK Salim UNJ
2017
Aktivitas Saat ini :
Mahasiswa, Pengajar, Pengejar Ilmu !!!!
Pesan untuk peserta :
Bergerak atau tergantikan !!!!
ORDE LAMA
Dalam sejarah Republik,
Orde Lama merujuk pada istilah masa pemerintahan Soekarno (1945-1965). Istilah
ini tentu saja tidak digunakan pada saat itu, dan baru dicetuskan pada masa
pemerintahan Soeharto yang disebut juga dengan Orde Baru (1966-1998). Jadi,
"orde lama" itu digunakan pemerintahan Soeharto untuk merujuk pada
masa pemerintahan Soekarno. Orde Lama sendiri, terbagi ke dalam 3 fase besar.
1. Fase Pertama, Masa Revolusi Nasional indonesia (1945-1949).
Masa ini dimulai dengan masuknya Sekutu diboncengi oleh Belanda (NICA) ke
berbagai wilayah Indonesia setelah kekalahan Jepang, dan diakhiri dengan
penyerahan kedaulatan kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Terdapat
banyak sekali peristiwa sejarah pada masa itu, pergantian berbagai posisi
kabinet, Aksi Polisionil oleh Belanda, berbagai perundingan, dan
peristiwa-peristiwa sejarah lainnya. Titik penting dari berakhirnya fase
pertama ini, yaitu pada peristiwa Konferensi Meja Bundar (23 Agustus – 2
November 1949). Hasil kesepakatan KMB: 1. Belanda mengakui kedaulatan *Republik
Indonesia Serikat.* 2. Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan
kedaulatan. Disinilah dimulai fase pemerintahan Indonesia yang berbentuk RIS,
negara Indonesia terpecah menjadi belasan negara bagian (negara boneka). Fase
ini berakhir ketika ketua Fraksi Partai Islam Masyumi ketika itu, Mohammad
Natsir, menggagas Mosi Integral yang yang menyatukan kembali seluruh negara
bagian ke dalam pangkuan Republik Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada 3 April
1950. Disinilah istilah NKRI pertama kali digunakan sebagai kata sandingan dari
“Republik Indonesia”, menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.Soal proses MI
Natsir itu sendiri, silakan googling detailnya seperti apa atau, coba main ke
perpustakaan Dewan Dakwah di Kramat untuk dapat draft aslinya + naskah2
persidangan Konsituante
2. Fase Kedua, era di mana presiden Soekarno memerintah
menggunakan konstitusi UUDS Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung
mulai dari 17 Agustus 1959 sampai 6 Juli 1950. Pada masa ini, sistem
pemerintahan di Indonesia mengalami beberapa peralihan. Indonesia pernah
menerapkan sistem pemerintahan presidensial, parlementer, demokrasi liberal. Pada
masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang
tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini. 1950-1951 - Kabinet Natsir,
1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo, 1952-1953 - Kabinet Wilopo, 1953-1955 -
Kabinet Ali Sastroamidjojo I, 1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap,
1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II, 1957-1959 - Kabinet Djuanda.
3. Fase demokrasi terpimpin (1959-1965). Demokrasi terpimpin
adalah sebuah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran
berpusat pada pemimpin negara, kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem
Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam
pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Era
"Demokrasi Terpimpin" diwarnai kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan
kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh
dan petani Indonesia. Kolaborasi ini tetap gagal memecahkan masalah-masalah
politis dan ekonomi yang mendesak Indonesia kala itu. Pendapatan ekspor
Indonesia menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi
kaum birokrat dan militer menjadi wabah sehingga situasi politik Indonesia
menjadi sangat labil dan memicu banyaknya demonstrasi di seluruh Indonesia,
terutama dari kalangan buruh, petani, dan mahasiswa. Terjadinya peristiwa G 30
S PKI sangat berpengaruh terhadap proses peralihan pemerintahan dari Orde
Lama ke Orde baru. Berikut proses peralihan pemerintahan dari Orde Lama ke Orde
baru: Tanggal 16 Oktober 1966 Mayjen Soeharto telah dilantik menjadi Menteri
Panglima Angkatan Darat dan dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal.
Kelebihan Masa Orde
Lama
1. Presiden Soekarno banyak menyumbangkan gagasan-gagasan dalam
politik luar negeri.
2. Indonesia berhasil merebut kembali Irian Barat dari Belanda
melalui jalur diplomasi dan militer
3. Kepemimpinan Indonesia di mata dunia Internasional mempunyai
sumbangsih besar, yaitu sebagai pelopor gerakan Non blok dan Pemimpin Asia
Afrika. Konferensi Asia Afrika diadakan pada tahun 1955 di Bandung. Konferensi
Asia Afrika tersebut membuahkan Gerakan Non-Blok pada tahun 1961.
4. Mampu membangun integritas nasional yang kuat
Kekurangan Masa Orde
Lama
1. Penataan kehidupan konstitusional yang tidak berjalan
sebagaimana di atur dalam UUD 1945.
2. Situasi politik yang tidak stabil terlihat dari banyaknya
pergantian kabinet yang mencapai 7 kali pergantian kabinet.
3. Sistem demokrasi terpimpin. Kekuasaan Presiden Soekarno yang
sangat Dominan, Sehingga kehidupan politik tidak tumbuh demokratis.
4. Pertentangan ideologi antara nasionalis, agama dan komunis
(NASAKOM)
5. Terjadinya inflasi yang mengakibatkan harga kebutuhan pokok
menjadi tinggi.
ORDE BARU
Orde Baru adalah sebutan
bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Lahirnya Orde Baru
diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (googling, untuk
isinya). Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu
tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan
dengan praktik korupsi yang merajalela. Meski telah merdeka, Indonesia pada
tahun 1950 hingga 1960-an berada dalam kondisi yang relatif tidak stabil.
Bahkan setelah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun
1949, keadaan politik maupun ekonomi di Indonesia masih labil karena ketatnya
persaingan di antara kelompok-kelompok politik. Keputusan Soekarno untuk
mengganti sistem parlemen dengan Demokrasi Terpimpin memperparah kondisi ini
dengan memperuncing persaingan antara angkatan bersenjata dengan Partai Komunis
Indonesia, yang kala itu berniat mempersenjatai diri. Sebelum sempat
terlaksana, peristiwa Gerakan 30 September terjadi dan mengakibatkan
diberangusnya Partai Komunis Indonesia dari Indonesia. Sejak saat itu,
kekuasaan Soekarno perlahan-lahan mulai melemah. Dalam kehidupan politik, ada
beberapa peristiwa penting yang saya kira cukup menyita perhatian pada masa
ini.
1. Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Organisasi masanya.
Dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, serta stabilitas pemerintahan,
Soeharto sebagai pengemban Supersemar telah mengeluarkan kebijakan: 1.
Membubarkan Partai Komunis Indonesia pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat
dengan Ketetapan MPRS No IX/MPRS/1966; 2. Menyatakan Partai Komunis Indonesia
sebagai organisasi terlarang di Indonesia; 3. Pada tanggal 8 Maret 1966
mengamankan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965.
2. Penyederhanaan Partai Politik. Pada tahun 1973 setelah
dilaksanakan pemilihan umum yang pertama pada masa Orde Baru pemerintahan
pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai- partai
politik menjadi tiga kekuatan sosial politik. Penggabungan partai-partai
politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideologi, tetapi lebih atas
persamaan program. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah: 1. Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan PERTI; 2.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai
Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo; 3. Golongan Karya. Penyederhanaan
partai-partai politik ini dilakukan pemerintah Orde Baru dalam upaya
menciptakan “stabilitas” kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman sejarah
pada masa pemerintahan sebelumnya telah memberikan pelajaran, bahwa perpecahan
yang terjadi dimasa Orde Lama, karena adanya perbedaan ideologi politik dan
ketidakseragaman persepsi serta pemahaman Pancasila sebagai sumber hukum
tertinggi di Indonesia. Disini titik pentingnya, Pancasila dimaknai secara
“radikal” oleh rezim orde baru. Dimana pemikiran-pemikiran yang dianggap
pemerintah tidak sesuai dengan Pancasila, dibredel, dihilangkan, dan tidak
boleh berkembang di Republik. Contohnya, deislamisasi republik. Dimana hal-hal
yang berkaitan dengan Islam, tidak boleh berkembang. Agama hanya berkutat pada
urusan privat, tidak boleh masuk ke wilayah publik.
3. Dwi-Fungsi ABRI. Pada masa Orde Baru, ABRI menjadi institusi
paling penting di Indonesia. Selain menjadi angkatan bersenjata, ABRI juga
memegang fungsi politik, menjadikannya organisasi politik terbesar di negara.
Peran ganda ABRI ini kemudian terkenal dengan sebutan Dwi Fungsi ABRI.
Timbulnya pemberian peran ganda pada ABRI karena adanya pemikiran bahwa TNI
adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan POLRI dalam
pemerintahan adalah sama. di MPR dan DPR mereka mendapat jatah kursi dengan
cara pengangkatan tanpa melalui Pemilu. Pertimbangan pengangkatan anggota
MPR/DPR dari ABRI didasarkan pada fungsinya sebagai stabilitator dan
dinamisator. Peran dinamisator sebenarnya telah diperankan ABRI sejak zaman
Perang Kemerdekaan. Waktu itu Jenderal Soedirman telah melakukannya dengan
meneruskan perjuangan, walaupun pemimpin pemerintahan telah ditahan Belanda.
Demikian juga halnya yang dilakukan Soeharto ketika menyelamatkan bangsa dari
perpecahan setelah Gerakan 30 September, yang melahirkankan Orde Baru.
4. Diberlakukannya P4 (Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan
Pancasila). Untuk mendukung pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
secara murni dan konsekuen, maka sejak tahun 1978 pemerintah menyelenggarakan
penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. Penataran P4 ini
bertujuan membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila, sehingga
dengan adanya pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar
1945 diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara.
Melalui penegasan tersebut opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat
terhadap pemerintah Orde Baru. Di masa inilah ketika pancasila dimaknai secara
“radikal” oleh rezim.
Kelebihan Masa Orde
Baru
1. Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968
hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
2. Sukses transmigrasi
3. Sukses KB
4. Sukses memerangi buta huruf
5. Sukses swasembada pangan
6. Pengangguran minimum
7. Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
8. Sukses Gerakan Wajib Belajar
9. Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
10. Sukses keamanan dalam negeri
11. Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
12. Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam
negeri
Kekurangan Masa Orde
Baru
1. Pemaknaan Pancasila secara radikal, dan pemaksaan
penyeragaman tafsir tentang Pancasila.
2. Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
3. Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya
kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena
kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
4. Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena
kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
5. Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran
yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun
pertamanya
6. Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang
tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
7. Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama
masyarakat Tionghoa)
8. Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
9. Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran
dan majalah yang dibredel
10. Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain
dengan program "Penembakan Misterius"
11. Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke
pemerintah/presiden selanjutnya)
12. Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit
penyakit “Asal Bapak Senang”, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena
tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
13. Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk
berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
14. Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset
kekayaaan negara dipegang oleh swasta/asing. Ini juga kesalahan fatal, karena
masih terjadi hingga hari ini.
Jika kita lihat
Mahasiswa sekarang umumnya, mereka menganggap dirinya adalah pemuda2 yg harus
bersikap oposisi terhadap rezim yg sedang berjalan. Tapi kita sadar jika hanya
beroposisi terkadang tdk dpt membuat negeri ini menjadi lebih baik, oleh sebab
itu kita juga harus memiliki sikap koalisi. Lalu jika kita melihat fenomena2 yg
sedang terjadi di negeri ini, menurut pematik sikap seperti apa yg harus
diterapkan mahasiswa pd rezim sekarang?
Ketimbang istilah
"oposisi", saya sebetulnya lebih sepakat dengan istilah "mitra
kritis". Oposisi terkesan selalu bertentangan dengan pemerintah, meskipun
itu baik. Rezim kita saat ini, darurat konstitusi. Segala macam peraturan
ditabrak, demi memuluskan keinginan rezim. Misal, terjadi pada UU Ormas, dan UU
pemilu terbaru. Pancasila ditafsirkan secara radikal Itu dulu
Jadi setelah paparan
singkat orlam sama orba, korelasinya gimana ke masa sekarang menyangkut tema
diskusinya. Mengapa disebut kembalinya orba, apa pengaruh dari orba ke jaman
sekarang sehingga karaterisitik sekarang dikatakan berbau orba?
Jika dikatakan rezim saat ini = orde baru. Saya tidak sepakat
sepenuhnya. Tapi sepakat di sebagian yang lainnya.
1. Rezim saat ini, bahkan bisa dibilang lebih buruk daripada
orba. Jika dilihat dalam perspektif ekonomi. Utang LN kita mencapai 4.300T
(menurut BI).
2. Pemerintah merasa memegang andil betul dalam
menafsirkan/menerapkan Pancasila. Pancasila dimaknai secara radikal. Dan
seenaknya menuduh ormas/lembaga tertentu dengan sebutan "anti
Pancasila". Padagal jelas sekali dalam Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya, segala macam ideologi dan pemikiran keagamaan bisa diakomodir. Yang
paling fatal kasusnya, adalah dalam pembuatan Perppu Ormas.
3. KKN semakin marak: BLBI, Century, Hambalang, sampai saat ini
belum selesai. Bahkan ditambah lagi dg kasus Mega korupsi E-KTP
4. Kesenjangan kita makin parah. September 2016, indeks gini
kita mencapai 0.42. Pemerintah tlhanya fokus dalam pembangunan fisik. Bukan
manusia. Lebih parahnya bahkan, sampai2 dana haji digunakan untuk membangun
infrastruktur.
5. Hingga saat ini, 70% lebih perekonomian bangsa kita dikuasai
oleh asing.
6. Pemerintah kelihatan hilang akal dlm mempertahankan
kekuasaan. Terlihat jelas dengan diberlakukannya UU Pemilu terbaru, dimana PT
20%. Padahal, pemilu legislatif kita serentak. Pemilu serentak = PT 0%. UU
Pemilu terbaru, itu inkonstusional, karena tidak ada kondisi yang mendesak
disana.
Pemerintah hari ini
bukan lagi seperti orba, tapi revormasi rasa orba, karena hak berpendapat kita
sudah di awasi, contohnya kasus mahasiswa unsri yang di keluarkan oleh univnya.
Bagaimana cara kita untuk melawan rezim ini yang kenal dengan hukum?
Lewat 3 permasalahan, UU
Ormas, UU Pemilu, dan Utang LN kita.. Secara konstitusi, sebetulnya pemerintah
kita bisa di impeachment. UU Ormas bertentangan dgn
UUD 1945 (menurut Yusril IM). Pancasila dijadikan 'tameng' oleh pemerintah utk
memberangus kelompok2 yg bertentangan dgn pemerintah. Soal UU pemilu, sudah saya jelaskan di atas. Soal utang negara, pemerintah melanggar UU Keuangan. Dimana
total utang pemerintah tidak boleh melebihi 30% dari APBN. Terakhir, bisa lewat parlemen jalanan. Demonstrasi. Tapi... Jika
melihat kondisi gerakan mahasiswa saat ini, saya ngga yakin. Impeachment bisa dilakukan lewat parlemen, tapi jika dilihat dg
kondisi parlemen kita saat ini. Saya juga pesimis. Kenapa saat ini pemerintah
bisa sewenang-wenang, dan bebas. Penyebabnya 2: parlemen kita lemah, civil
society (LSM, pemerintah, rakyat) kita bungkam
Dari rezim yang
berkuasa sekarang, terlihat sekali bahwa kebijakan" yang dikeluarkan
adalah bukti bahwa rezim ini telah sedikit demi sedikit bertindak diktator.
Lantas apa solusi yang solutif untuk negeri yang semakin lama semakin bobrok
ini? Apa kontribusi yang bisa kita lakukan? Kemudian, bagaimana kita
menumbuhkan sikap kritis di kalangan mahasiswa dan pelajar yang semakin lama
semakin apatis terhadap kehidupan politis?
Bingung kalau ditanya
"solusi", sedangkan kondisi elemen yang bisa memberikan solusi
seperti ini. Saya cuma bisa sarankan... Bangun kesadaran di tingkat grassroot, baik di dalam rakyat maupun
mahasiswa. Mahasiswa pakai strategi live
in dengan mendekat lsg bersama rakyat/umat dan menjadi satu kekuatan. Awalan,
sebetulnya, menurut saya, yang perlu disadarkan adalah parlemen kita (DPR) yang
kehilangan integritas dan sikap politik yang tegas. DPR kita saat ini terlalu
transaksional. Padahal, kekuatan penyeimbang pemerintah itu parlemen. Tapi
parlemen kita tidak bisa menjadi penyeimbang. Dulu ada KMP vs KIH, sekarang
udah gak ada. KMP dipecah belah. Dan politik kita kembali pragmatis dan
transaksional. Saya hanya mau mengkoreksi bahwa UU Ormas itu belum berubah
sejak 2013 yang sedang ramai adalah Perpu Ormas 2017.
– Closing Statement–
Sebagai mahasiswa kita tdk boleh bersikap berat sebelah dan
membawa kepentingan dr golongan2 tertentu. Karena sebagai penerus pemimpin
bangsa kita akan dihadapkan oleh masalah yg melibatkan bnyk pilihan, yg
mengharuskan kita bersikap objektif. Dan teruslah dalam barisan grassroot,
berjuang dan selalu membersamai rakyat yg sedang ditindas secara terorganisir,
sistematis, dan masif..
Komentar
Posting Komentar