Langsung ke konten utama

Ushul Fiqh


Pemateri : Dicky Firmansyah


CV PEMBICARA

Nama   : Dicky Firmansyah
TTL     : Tangerang, 27 Agustus 1997
Alamat            : Jalan Dr. Setiabudi pondok kacang timur no. 20 gang madun 2 RT 01/05, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kode pos 15226.
Kontak            : 0822-9869-8376
Medsos
IG        : @dicky_firr   
FB       : Dicky Firmansyah
Anak   : keempat dari enam bersaudara. \
Pendidikan
·         STEI Tazkia.
·         Lulusan SMA Pesantren Adzkia Islamic School Daarut Tauhiid Serua
·         Kelompok penghapal Quran Jamiyyatul Huffadz dan menjadi anggota dari Divisi Kajian Strategis di KSEI PROGRES.

Apa itu Ushul Fiqh?
Ushul Fiqh itu merupakan suatu ilmu yang menguraikan tentang segala metode yang dipakai oleh para Imam Mujtahid (orang yang berhak atas  pengambilan keputusan hukum) dalam menggali dan menetapkan hukum syar'i dari nash (Al Qur'an dan As Sunnah). Kata ini kalau dalam kaidah bahasa arab merupakan gabungan dari mudhaf (ushul) dan mudhaf ilaih (fiqh) disebut dengan idhafah. Masing2 dari gabungan kata tersebut (idhofah) memiliki pengertian sendiri2. Kata Ushul (ini adalah bentuk jamak ya) aslinya berasal dri kata _ashl_ yang artinya dasar, yang mana di atas dasar tsb terbangun sesuatu. Kalo dari sisi terminologinya atau istilah adalah dasar yang menjadi pijakan ilmu Fiqh.
Fiqh itu sendiri mempunyai arti pemahaman. Dalam arti lain Fiqh merupakan ilmu tentang hukum” syar’i yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang didapat dari hasil usaha dan dari dalil2 yang terperinci. Ketika ushul dan fiqh digabungkan, akan menghasilkan pengertian bahwa  ushul fiqh itu merupakan Pengetahuan tentang dalil-fiqh secara global, dan tentang cara-cara mengambil faedah dari dalil serta orang-orang yang mengambil faidah dari dalil.

Apa tujuannya? Kenapa kita harus mempelajari ushul fiqh ini?
Jadi antara ushul dan fiqh sangatlah penting untuk dipelajari. seseorang yang hanya mempelajari Fiqh tanpa mengetahui ushul akan lebih mudah keliru dalam menerapkan ilmunya nanti terutama pada permasalahan2 hukum.  Sebab pengetahuan fiqhnya tidak sampai dasar. Hanya sekedar pengetahuan Fiqh secara paham saja. Selain itu, jika kita mempelajari ushul fiqh, tentunya kita akan dapat memilih pendapat yang kita pandang lebih kuat atau paling nggak nih ya, kita bisa mengetahui alasan2 mengapa kita bisa memilih/ mengikuti seorang ulama. Sebagai mahasiswa yang dituntut untuk intelek, jangan sampai nih kita hanya mengikuti pendapat seorang ulama tanpa mau mengetahui alasan kenapa ulama tersebut berpendapat demikian. Karena itulah, kuliah ushul fiqh ini merupakan aspek penting yang mempunyai pengaruh paling besar dalam membentuk pemikiran kita terhadap suatu ilmu fiqh

Apa aja ruang lingkup yang dibahas dalam ushul fiqh?
Jadi ruang lingkup ushul fiqh ini meliputi:
1. Bentuk-bentuk dan macam-macam hukum syar'i seperti hukum taklifi (wajib, sunnah, mubah, makruh, mandub, dan haram) dan hukum wadl'i (sebab, syarat, dan mani')
2. Perbuatan seseorang yang akan dikenai hukum (mahkum fihi) 
3. Pelaku suatu perbuatan yang akan dikenai hukum (mahkum 'alaihi)
4. mengetahui sumber dan dalil hukum islam
5. yang membuat hukum (hakim)
Yang pertama mengenai hukum syar'i, jdi hukum syar'i sendiri dibagi 2, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh'i. Hukum taklifi itu  adalah hukum yg ngejelasin tentang perintah, larangan, dan pilihan. Hukum taklifi ini seperti wajib, sunnah/mandub, makhruh, mubah, dan haram. Contohnya wajib, seperti kewajiban sholat 5 wakatu, menunaikan zakat, dan hal wajib lainnya yang merupakan perintah Allah. Sunnah/ mandub yaitu sesuatu yg diminta untuk dilakukan, tapi tidak mengikat. makhruh yaitu sesuatu yg tidak diminta untuk dilakukan dan sifatnya tidak mengikat. Mubah yaitu suatu pilihan untuk melakukan atau tdk melakukan. dan haram sendiri yakni sesuatu yg diminta untuk ditinggalkan, dan sifatnya mengikat
Hukum yang kedua yakni hukum wadh'i, yakni hukum yang mengaitkan antara 2 perkara yang ada dan tdk ada. terbagi menjadi 3: ada sebab, syarat, dan mani'. Sumber-sumber dalam menetapkan hukum islam yang disepakatia ada 4. yakni Al Qur'an, As Sunnah, Ijm'a, dan Qiyas

Apa hubungannya atau kaitannya dengan keuangan?
Seiring perkembangan zaman, berjalannya waktu, dan berputarnya bumi. Teknologi yang semakin canggih dan terus dicanggihkan. Muncullah kasus2 yang tdk terjadi pada zaman rosul namun terjadi pada masa skrg. contoh nyata yang saya ambil seperti Bank Syariah yang ada di Indonesia. Jadi bank syariah di Indonesia kan  blm terlalu  100 % syariah kan. Nah di sinilah kita memakai kaidah ushul fiqh yang berbunyi "jika tidak bisa melakukan sepenuhnya, maka jangan tinggalkan seluruhnya"
Contoh lain lagi dalam keuangan, seperti e-money, bukankah ini hal yg baru dan mustahil kan terjadi di masa rosul? Di sinilah kaidah ushul dipakai untuk menentukan kebolehan transaksi tsb atau tidak. Nah di samping ini juga tdk sedikit para imam yang mengambil keputusan hukum tersebut terkadang berbeda pendapat. Maka dari itu kegunaan ushul fiqh bagi kita sbg mahasiswa adalah agar kita bisa mengetahui alasan dri para imam mujthid tsb dan bisa memilih yg mana sih sekiranya dalil yg terkuat yg dipakai oleh para imam mujtahid dalam menentukan hukum. Sehingga setidaknya kita tidak boleh menjadi mahasiswa yang taqlid  buta (sekedar ikut2an tapi tdk tahu dasar), namun jadilah mahasiswa yang mutabi', yakni mengikuti pendapat seseorang dengan mengetahui asal-usul pendapat org yang kita ikuti.
Terakhir, ketika kita semakin bertambah pemahaman mengenai ushul dan fiqh ini, Insya Allah kita akan lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, selain itu jga, kita tidak terlalu fanatik terhadap satu pendapat imam.

#SESI TANYA JAWAB
·         Bagaimana hukumnya kita bekerja si instansi pemerintah yang masih mempraktekkan riba, seperti mengurus utang piutang. Dan kita berada di seksi itu ? Bukankah semua yang mencatat dan melakukan riba itu sama saja dosa?
Pendapat saya tetap hukumnya haram (afwan, setiap org punya pendapat masing2 ya). Yang haq dan yang bathil adalah suatu hal yg sudah jelas. Karena dengan dia menjadi seksi tsb, praktek2 riba akan terus berjalan dan dosa riba sudah sangat jelas di Al Quran dan hadits. Balik lagi kepada pendapat masing2 yg diyakini kuat dalilnya.

·         Banyak pendapat2 dlm fiqh dan pemateri berkata jika kita seharusnya dapat melihat kekuatan dalil2 fiqh dalam segala urusan. Apakah boleh mencampur2 dalil mahzab sbg dasar menjalani kehidupan kita? Dan dlm masing2 madzhab bukankah tidak semua dalil/dasar yg paling kuat?
Kalo menurut saya pribadi, jika anta/ anti memang bermazhab dalam kehidupan, jangan mencapurin satu mazhab dg mazhab yg lain, sbg contoh ketika dlm keadaan wudhu. Mazhab syafii jika tersentuh dg yg bukan mahromnya akan batal walau tdk disengaja. Nmaun kalo mazhab hanafi tdk batal kalo tdk dg hawa nafsu. atau kasarnya jangan mencari pendapat imam yg enaknya saja. Tapi kalo anta/anti tdk bermazhab, baiknya pilihlah pendapat yg terkuat menurut anti/anta.

·         Bagaimana hukum tawaruq yg diharamkan diindonesia dan dibolehkan di malaysia? apakah kita boleh sependapat dengan malaysia?
Sebagai masyarakat yg hidup dan tinggal di Indonesia, dan di Indonesia kan udah ada fatwa ulamanya kan. Sebaiknya turutilah ulama Indonesia. atii'ullaha wa athiiurrosul, wa ulil amri minkum. Wallahu a'lam

– Closing Statement–
Mari terus memperbanyak khazanah kita mengenai ekonomi Islam. Agar kelak ilmu tersebut bisa bermanfaat bagi diri kita sendiri maupun orang lain. Sebaik-baik manusia ialah manusia yg bermanfaat bagi orang di sekitarnya. Demikian pula dengan kesuksesan, kesuksesan sejati itu adalah ketika kamu bisa bermanfaat bagi dirimu sendiri dan orang lain. Semoga apa yg tlah disampaikan dapat menambah keyakinan kita semua kpd AllAh SWT. Bertambahnya ilmu bukan malah menjadi sombong dan ingin dipuji makhluk, tapi bisa membuat diri kita  semakin tawadhu. Mari sama2 terus memperbaiki diri dan melakukan yg terbaik. Syukron ala husni istimaikum.. Wasaalamualaikum Wr. Wb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Lolos Beasiswa Karya Salemba Empat

Penulis sudah mendaftar beasiswa Karya Salemba Empat (KSE) 3x dan di tahun terakhirlah saya baru lolos. Alhamdulillah Allah selalu memberikan di waktu yang tepat J Pendaftaran beasiswa KSE biasanya dibuka di semester genap. Tahun pertama sejak saya menjadi mahasiswi baru, saya mendaftar beasiswa KSE, tapi tidak lolos berkas. Berkas yang dikumpulkan lengkap, tapi beberapa hal lain tidak bagus seperti essay yg tidak menarik, tidak punya track record yang mendukung (pengalaman organisasi, kepanitiaan dan prestasi). Dari ketiganya, semuanya kosong. Tahun kedua saya mendaftar, 95% berkas saya lengkap. Di website KSE, sekali kamu mendaftar, dia akan tersimpan sampai tahun berikutnya. Jadi di tahun kedua ini saat saya mendaftar hanya mengedit sedikit saja, seperti essay, pengalaman organisasi serta prestasi. Alhamdulillah, ditakdirkan lolos ke tahap berikutnya di wawancara. Saat saya tanyakan ke calon beswan lainnya, berkas mereka banyak yang tidak selengkap diriku 95% wkwk (jumlah ...

LPDP Starter Pack : Step by Step (Tips Essay LPDP)

Oleh : Danis Nurul Yunita ( Ekonomi Islam, Durham University, UK) CV PEMBICARA Pengenalan Bismillah.. Sejujurnya saya gak pernah menyangka dan prediksi hingga sampai saat ini apa yg bisa membuat saya lulus lpdp hingga kuliah di UK. Pastinya ini berkat doa dari orang tua dan teman2 smua . Lolos lpdp batch 2 2016, per s iapan pendftaran lpdp kurang lbih 1 thn . Kar e na harus retake toefl 2x dan persiapan mental juga . Mulai di persiapin ya..karna makin lama requirement LPDP nya makin menantang . Bisa sambil dibaca panduan terbarunya di website resmi LPDP. Lpdp ada 2 jalur seleksi via reguler dan afirmasi (3t, alumni bidik misi, berprestasi) . Tentunya syarat nya jadi dibedakan. Baca panduannya..bisa dibaca dengan teliti hhe . Saat daftar lpdp, kita akan membuat 1.       Essay yg dibuat sebagai berkas dgn tema (sukses terbesarku, kontribusiku bagi indonesia, rencana studi)  2.       Essay writing on...

LPDP Starter Pack : Step by Step (Tips Interview LPDP)

Pembicara: Resti Sandy Tias CV PEMBICARA  Alasan Mengambil Studi di LN Sebenernya, dari dulu saat S1 emang udah niat untuk lanjut s2 abroad jadi emang udah lama keinginannya. Saya itu daftar LPDP di akhir tahun 2015, batch 3. Baru berangkat di tahun 2017. Prosesnya cukup lama juga untuk menimbang2 universitas. Saat itu proses seleksi masih dalam 2 tahap. 1.       Administrasi 2.       Substansi : terdiri dari LGD, essay on the spot, dan wawancara. Sesi wawancara ini memang yg paling menentukan diantara sesi lain. Banyak yg bilang sebagai sesi hidup mati kita (lolos ga lolos). Bisa dibilang tahap wawancara disitu ialah tahap mengenal lebih jauh kepribadian si calon awardee. Jadi akan banyak pertanyaan yg mengarah tentang pribadi kita. Entah itu tentang masa lalu, sekarang, ataupun rencana kedepan. Nah jawaban2 kita tentang masa lalu, sekarang dan rencana kedepan itulah yg sangat menentukan. Jadi memang harus ...