1)
Pengertian dan Kondisi Industri Halal
Industri halal berkembang pesat di dunia. Bisnis
yang berbasis pada sistem ekonomi Islam itu bukan hanya dikembangkan oleh
negara-negara berpenduduk mayoritas Islam, tetapi juga negara-negara yang
sebagian penduduknya non-muslim. Industri halal dianggap sebagai peluang besar
yang menjadi kebutuhan dan gaya hidup (halal lifestyle). Ada 10 sektor halal
lifestyle yang memberikan kontribusi besar dalam perekonomian dunia, yaitu: food, finance,
travel, kosmetik, education, fashion, media recreation, pharmaceuticals, medical, dan art
& culture.
Indonesia sendiri cukup punya reputasi baik di
tingkat global terkait Industri Halal. Walaupun belum mencapai ranking
tertinggi, tetapi perkembangan dan potensi Indonesia salah satu yang paling
pesat.
Kalau berkaca dari laporan Global Islamic Economy
2018-2019, Indonesia masih tetap berada di peringkat 10 secara umum dari 15
negara paling tinggi di dunia terkait pengembangan industri halal. Malaysia, UAE, Bahrain
dan negara timur tengah lainnya masih mendominasi. Indonesia cukup
mempunya posisi pada sektor Travel, Fashion dan finance. Bahkan dalam laporan
Global Travel Index baru baru ini, Indonesia menduduki peringkat 1 negara
dengan destinasi wisata halal terpopuler.
Krtikan mendalam dalam hal pariwisata di Indonesia
ialah tentang keterjangkauan lokasi, infrastruktur dan kondisi sosial budaya
yang beragam terkadang menjadi masalah.
Ini angka-angka
detail posisi Indonesia untuk setiap sektor
Ada hal yang menarik selanjutnya nih. Ternyata Indonesia
adalah negara yang masyarakatnya paling dermawan di seluruh dunia. Artinya,
kegiatan filantropi seharusnya sangat cocok dilakukan di Indonesia. Makanya kita gak heran
kalau ada bencana atau kesusahan orang yang viral, cepat sekali bantuan
mengalir.
FoSSEI bbrapa waktu yg lalu pernah menghimpun dana
untuk bencana Palu, dalam sekitar 2 minggu sudah dapat 160 juta rupiah. Sebuah
kesadaran yang harusnya bisa dimanfaatkan dalam pengembangan industri halal. Ini datanya.
Pertanyaanya
dengan segala potensi yang ada, Indonesia sudahkah menjadi Pelaku utama atau
masih lebih sebagai Pasar?
Indonesia Sebagai Pasar
Dalam Wartaekonomi.co.id
dijelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar menguntungkan dalam Industri Halal. Indonesia
menempati urutan sebagai berikut dalam PASAR Industri Halal:
Halal
Food :
ranking 1
Halal
farmasi :
ranking 4
Kosmetik. : ranking 3
Fashion
:
ranking 5
Wisata. :
ranking 4
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar
di dunia, belum menjadikan industri halal ini sebagai motor ekonomi nasional. Indonesia
menempati posisi negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia,
yaitu sebesar US$ 197 miliar dan diikuti Turki sebesar US$ 100 miliar. Namun
sayangnya Indonesia hanya menduduki peringkat ke-10 dalam industri dan pasar
halal dunia, sedangkan Malaysia peringkat pertama.
Jadi Indonesia masih lebih menjadi Pasar daripada
pelaku pada industri halal global saat ini. Tapi, para pakar memprediksi
Indonesia akan menjadi leading dalam Industri halal dalam 5 -10 tahun ke depan.
Alasan tetbesarnya adalah culture di Indonesia yang bersifat Bottom-up dalam
pengembangan Ekonomi Syariah. Artinya, masyarakat punya inisiatif besar dalam
menggunakan dan menyebarkan konsep ini.
Tinggal menunggu berbagai kesiapan regulasi dan perangkat untuk
mendukungnya. Ini dikonfirmasi oleh Prof
Pitchay dari Malaysia saat seminar Internasional di Unair, beliau mengatakan di
Malaysia sama sekali tidak ada inisiatif dari mahasiswa terkait pengembangan
ekonomi syariah seperti di Indonesia. Di Malaysia tidak ada FoSSEI ataupun
jurusan eksyar yang begitu menjamur. KNKS ini yang diharapkan dapat melakukan
gebrakan-gebrakan industri halal di Indonesia.
KNKS sendiri bagi teman-teman yang belum tahu,
merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk dan diketuai langsung oleh
Presiden Jokowi sejak tahun 2014. KNKS berisi semua stakeholder pembuat
regulasi Ekonomi Syariah,
seperti BI, OJK, Bappenas dll. Headline news juga bahwa saat
ini kita sedang menunggu Roadmap Ekonomi Syariah dari KNKS (Komite Nasional
Keuangan Syariah).
Sampai saat ini KNKS mendapat banyak kritikan, karena belum ada regulasi
yang mendobrak industri konvensional.
2)
Persamaan
Persepsi Tentang Industri Halal
Artinya, industri halal sebenarnya jauh lebih luas.
Apalagi di Indonesia yang mayoritas muslim. Makanan yang ada pun secara default
halal meskipun tidak ada sertifikat halal. Banyak sekali destinasi
religi yang otomatis halal. Obat-obatan
tradisional yang juga halal. Nah, poinya
adalah industri halal atau ekonomi Islam bukan hal yang jauh dari kita, sudah
ada di kehidupan
sehari-hari. Hanya saja sebagai akademisi dan aktivis kita punya tanggung untuk
membuat semua
itu menjadi lebih teratur, lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Kemarin sempat diskusi dengan Bapak Akbar Susamto
(ketua KA FoSSEI, dosen UGM). Beliau mengatakan bahwa, Indonesia ini sebenarnya
sudah menjalankan industri halal dimana-mana. Hanya saja yang masuk laporan
resmi itu hanya yang tersertifikasi dan tercatat secara legal.
3)
Tantangan
a. Regulasi
yang masih belum konkrit dari pemerintah
- UU No 33 tahun
2004 tentang produk halal belum dapat membuat akselerasi cakupan Industri
halal.
- baru tahun 2017 kemarin
dibentuk BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), karena masih baru,
jadi belum juga terlihat pengaruh signifikan.
Bahkan BPJPH
belum bisa melayani sertifikasi halal, masih butuh Ekosistem audit halal (SOP,
auditor dsb). Akhirnya pelaku usaha masih butuh effort lebih untuk mendapat
sertifikasi halal. Tapi ini tentu masih proses perbaikan terus menerus
b. Sentimentil
agama dan golongan di Indonesia
Indonesia
merupakan negara yang sangat kaya akan budaya. Hal ini baik di satu sisi, tapi
terkadang juga menjadi penghambat khsusnya dalam industri halal. Bukan bermaksd
menyalahkan budaya, tapi kita sebagai bangsa Indonesia harus memasukkan
variabel ini di setiap hal yang akan kita lakukan. Contohnya, kabar terbaru
Wagub Sulses bilang akan gencarkan pariwisata halal, tapi masyarakat toraja
menolak. Ini
karena mereka sentimentil agama atau hanya belum paham saja bagaimana mekanisme
halal.
c. Kapital
Tidak dipungkiri
sistem keuangan konvensional sudah mendarah daging di Indonesia. Tidak semua
yang konvensional itu buruk, tapi akhirnya sulit bagi industri halal untuk
masuk dalam pasar karena kapital perbankan konvensional yang sudah besar. Contohnya, bank syariah
di Indonesia suliat melewati 5% trap dalam hal cakupan pasar, karena memang
perbandingan modal bank syariah dan konven itu jauh sekali. Bahkan belum sampai 10%
total bank konven di Indonesia. Kemarin
sempat berdiskusi dengan salah satu pegawai BSM, BSM tidak bisa go public atau
issue saham karena memang tidak mendapat izin dari bank Induk. Padahal perbankan
syariah merupakan kunci dari semua sektor industri halal yang lainnya.
d. Link
and match Sumberdaya manusia
Hal ini menjadi
tantangan tersendiri karena Industri halal yang berkembang tentu membutuhkan
manusia yang juga paham tentang syariah.
Faktanya, meskipun cukup banyak sudah jurusan syariah, tapi
lulusan-lulusan dari sana masih ckup bnyak yang masuk ke konvensional juga.
Atau case dimana masih sedikit universitas yang mengakomodir ahli-ahli dalam
pertanian syariah, hukum syariah, psikologi Islam dsb.
Nah, tadi saya bilang kita sedang menunggu Roadmap
Industri Halal dari KNKS. Ternyata saya dapat bocoran nih terkait hal itu. Berikut tantangan
menurut KNKS
Alhamdulillah bbrapa bahasan kita di atas ada dalam
tantangan yang dirumuskan KNKS.
4)
Strategi
Pengembangan Industri Halal
Roadmap KNKS akan menjadi acuan dalam setiap
kebijakan pemerintah terkait Industri Halal. Dewan Pengarah KNKS
terdiri atas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas; Menteri Keuangan; Menteri Agama; Menteri
Badan Usaha Milik Negara; Menteri Koperasi dan UKM; Ketua Dewan Komisaris
Otoritas Jasa Keuangan; Gubernur Bank Indonesia; Ketua Dewan Komisioner Lembaga
Penjamin Simpanan; dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Ini stakeholder yang
membuat roadmap tersebut, sehingga seharusnya sudah mencerminkan berbagai kepentingan.
Berikut
rencana program-program KNKS dalam rangka pengembangan industri halal Indonesia
Saat
ini memang belum ada bank syariah yang bekerja sama atau berperan sebagai
sekuritas syariah. Menjadi kritikan
keras bagi pemerintah. Zakat
menjadi poin penting dalam rencana tersebut. Ada bbrapa kritikan
yang menurut saya patut dipertimbangkan, dan tadi juga sudah disampaikan saat
pertemuan dengan MES pusat. Dalam
program utama KNKS tidak ada seperti community
building atau program literasi yang berkaitan dengan kepemudaan. Padahal
masalah utamanya ada tentang literasi dan kekurangan SDM. Hanya ada sedikit
tntang kurikulum, yang lagi-lagi lingkup formal. Padahal keunggulan Indonesia adalah
bottom up, artinya jika diintegrasikan dengan baik antara formal dan informal
bakal jadi sangat powerfull tuh.
#SESI
TANYA JAWAB
·
Bagaimana peran
akdemisi dalam membantu pengembangan potensi industri halal di Indonesia?
Satu
hal yang pasti, akademisi menjadi ujung tombak literasi pemuda terkait industri
halal. Artinya regenerasi sumber daya manusia dimulai dari kekuatan akademisi. Saat ini di Indonesia sudah dibuka sekitar
lebih dri 350 prodi syariah dan sejenis yang hampir tidak mungkin dimiliki oleh
negara lain. Selanjutnya,
tentu saja penguatan riset dan publikasi dari sektor akademisi menjadi
penting. Meskipun Indonesia masih kalah
dari dibanding Malaysia dan negara2 timur tengah. Ketiga, berkaitan
dengan ahli. Saat ini Indonesia masih kekurangan ahli yang mengerti fikih
secara mendalam ditambah paham terkait proses bisnis dan value chain dari
Industri halal. Para akademisi seharusnya bisa terus mencetak ahli-ahli untuk
mengisi plot tersebut. Selain
itu, ini rencana KNKS terkait akademisi
·
Hal apa yang rasanya
masih diragukan pemerintah dalam mensupport perkembangan perbankan syariah,
sementara sebenarnya telah banyak masyarakat yang mulai berharap hal tsbt dapat
menjadi solusi. Namun
di lain sisi, pelayanan perbankan syariah yang tdk mencerminkan sisi syariah
malah membuat masyarakat membanding-bandingkan dengan perbankan konvensional.
Bagaimana seharusnya ka?
Ada beberapa
sebab pada bbrapa kali diskusi:
1. Conflict
of interest pad internal bank,
Jadi memang
faktanya bank induk (dalam hal ini konvensional), juga berorientasi bisnis.
Tidak semua berpikir idealis seperti kita di sini. Hehe bahkan lebih banyak
yang berpikir pragmatis bisnis. Nah, dalam konteks bank induk ini, faktanya
proyek-proyek investasi besar akan selalu diberikan kepada bank induk, bank
syariah akan diberikan yang relatif kecil. Selain memang, terkadang kemampuan
bank syariah masih kecil. Tapi sekali lagi ini soal bisnis.
2. Political
issue
Kalau mau buat
perbankan syariah besar, harusnya buat saja peraturan 50% apbn disalurkan
melalui bank syariah atau semua gaji dosen di bawah kemenag melalui bank
syariah. Tapi kan tidak semerta2 dapat di lakukan. Pasti banyak penolakkan
secara politis oleh berbagai kepentingan.
Kondisinya berbeda dengan Malaysia yang ketika pemetintaj bilang A, maka
ssmua rakyat harus ikut. Pun terkait penggunaan bank syariah di Malaysia. Indonesia
bakal terhalang di parlemen misalnya, gak ssmua partai akan sepakat. Maka, bahasanya pak
Adiwarman, kita lakukan yang bisa kita lakukan. Akhirnya kita pasti yang
menang. Tapi
insyallah trendnya positif kok. Di tingkat pengambil kebijakan sudah mulai
menyiapkan. Contohnya BPJS basis syariah, pasar modal syariah, yang secara
kontinu akan berdampak pada perbankan syariah.
·
HALAL itu apa ? Strategi apa yang
paling mudah dalam menggembangkan industri halal di Indonesia? Knp di indonesia banyak
industri yang impor padahal di indonesia banyak ilmuan yang tau bagaimana cara
mengelola industri di negara indonesia dan harapan saya di indonesia tidak
hanya kaya akan teori akan tetepi kita sebagai fakultas ekonomi mampu
memberantas apa yang sudah terjadi.
Halal? Adalah sebuah hukum diperbolehkannya suatu
barang dikonsumsi atau dipergunakan dalam ajaran agama Islam. Halal kini tidak
hanya sekedar hukum, namun telah diimplemetasikan dalam kehidupan hingga
berubah menjadi Life Style. Halal Life Style tidak hanya dilakoni oleh kita
yang muslim, melainkan juga mereka yang non muslim. Sebab, halal menghindarkan
dari segala bahan/material produk barang dan jasa yang membahayakan bagi
manusia. Maka, mereka yang non muslim pun dapat merasa aman dengan adanya hukum
halal. Tadi
saya lupa menyampaikan tentang halal
Saya agak sulit memutuskan yang mana yang paling
mudah. Belum dapat indikator mudah. Kalau paling urgent harus segera itu
keuangan syariah, karena efeknya domino, kalau keuangan syariah berkembang,
maka aliran modal untuk sektor lainnya akan lebih besar dan tentu saja mengakselerasi
perkembangan sektor
lainnya.
Poin
nomor 3 banyak kemungkinan si bro,
1. Infrastruktur
di Indonesia sangat belum merata.
Saya kemarin
dari Kaltim mau ke Kalbar lebih mahal kalau dari Jogjakarta ke kalbar. Atau kasus
susu dari NTB lebih mahal dri transportasi susu dari Australia. Maka secara perbandingan lebih
menguntungkan impor karena produksi dalam negeri mahal. Maka, infrastruktur
transportasi barang menjadi penting.
2. Kita
tidak bisa memungkiri masih banyak oknum bermain dalam impor. Mafia-mafia impor masih banyak di Indonesia.
Sayangnya menguntungkan Individu importir tersebut, bukan berlandaskan analisis
kepentingan ekonomi umat.
·
Bagaimana untuk membuat
masyarakat sadar akan halal lifestyle yang dimana seperti yang sudah dijelaskan
bahwa indonesia karena masyarakat muslimnya mayoritas terkadang tidak
diperlukan sertifikasi halal karena memang sudah pasti halal tapi untuk masuk
ke data dan diakui dunia, harus ada sertifikasi, bagaimana cara membuat
masyarakatnya tidak acuh akan halal lifestyle ini? (Sertifikasinya)
"People response to incentives" salah satu
prinsip ekonomi nih. Nah,
jawabannya simple. Sertifikasi itu harus
benar-benar menawarkan insentif yang jelas bagi masyarakat dalam hal ini
pengusaha. Misalnya
dengan sertifikasi halal, akan bisa dipasarkan dalam marketplace halal. Atau akan mendapat binaan berkala, mendapat modal
usaha, mendapat komunitas dan
ini harus ke link ke berbagai
sektor. Misal, kalau mau dapat pembiayaan bank syariah harus punya seetifikasi
halal. Dan berbagai integrasi lainnya yang akhirnya membuat masyarakat
menganggap hal ini penting.
Kedua, "Perubahan akan mudah dilakukan ketika
hal itu mudah". Ini
rumus manajemen perubahan. Nah,
sayangnya saat ini sertifikasi halal sulit sekali dilakukan. Saat ini, FoSSEI
sedang mengerjakan burjo syariah di Semarang. Saat ingin sertifikasi halal,
kita harus mengurus PiRT ke pariwisata dlu, dilempar ke dinas lain, baru mulai
ke MUI, rangkaiannya juga banyak. Artinya, masih belum cukup mudah untuk sebuah
"perubahan". Saya
kira masyarakat akan melakukan sertifiaksi halal kalau hanya mengurus 30
menit.. Masalahnya sekarang butuh sebulan. Akhirnya,
kalau hanya warung
biasa ya gak ada gunanya sertifikasi halal. Kecuali sudah perusahaan besar yang
akan memasarkan produknya ke Indomaret. Padahal harusnya semuanya aware terhadap sertifikasi ini.
Komentar
Posting Komentar